Telusuri
24 C
id
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • OLAH RAGA
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan
Telusuri
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan
Beranda DPO Penggelap Motor, Endang Dasawisatra Sudah 4 Kali Beraksi DPO Penggelap Motor, Endang Dasawisatra Sudah 4 Kali Beraksi

DPO Penggelap Motor, Endang Dasawisatra Sudah 4 Kali Beraksi

REDAKTUR
03 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


MimbarPublik.com l Kota Kediri, Rekam jejak terduga pelaku penggelapan bernama Endang Dasawisatra (52), warga Jalan Surapati, Kota Bandung, perlahan mulai terkuak. 

Usai dilaporkan melarikan sepeda motor di kawasan Kaliombo,Kota Kediri, dari hasil penelusuran mendalam mengungkap bahwa pria tersebut disinyalir telah berulang kali melakukan aksi serupa di berbagai daerah.

Laporan resmi di Kediri diajukan oleh korban, Elga Aditiya (34), ke Polsek Kediri Kota dengan Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor: TBL/207/VII/2026/Sek Kdr Kota pada Jumat (31/7/2026).

Korban menceritakan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi saat dirinya sedang tidak sigap.

Modusnya, pelaku meminjam motor saya saat saya sedang tidur pada pukul 15.50 WIB. Setelah kejadian tersebut, nomor telepon saya dan juga nomor istri saya langsung diblokir oleh pelaku,” ujar Aditiya.

Dikatakannya, pelaku yang berdalih pergi ke warung di Jalan Brawijaya tak kunjung kembali. Saksi di lokasi sempat melihat terlapor membawa tas ransel sebelum akhirnya menghilang. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor yang ditaksir mencapai Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Berdasarkan hasil penelusuran awak media, aksi penggelapan yang dilakukan Endang Dasawisatra diduga kuat bukan kali pertama terjadi. 

Terduga pelaku tercatat sudah sering melakukan perbuatan serupa di berbagai wilayah, termasuk di kampung halamannya sendiri.

Hingga saat ini, disinyalir sudah ada setidaknya empat laporan polisi (LP) yang mengarah pada rekam jejak kejahatan pelaku, termasuk laporan yang baru diterbitkan di Polsek Kediri Kota.

Di antara jajaran korbannya di wilayah lain, terduga pelaku diketahui pernah menggelapkan sepeda motor milik seorang ketua organisasi kemasyarakatan (ormas). Tidak berhenti di situ, seorang pemilik toko aki di daerah lain juga dikabarkan turut menjadi korban dari modus operandi pelaku.

Keterangan mengejutkan juga datang dari pihak keluarga terduga pelaku. Kakak kandung pelaku bersama pihak keluarga lainnya menyatakan telah pasrah dan lepas tangan atas serangkaian perilaku Endang Dasawisatra yang terus berulang.

Pihak keluarga menegaskan mendukung penuh langkah para korban yang menempuh jalur hukum dan melaporkan tindakan kriminal tersebut ke pihak kepolisian. Hal ini dilakukan mengingat perbuatan terduga pelaku yang sudah berulang kali merugikan banyak pihak di berbagai tempat.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 482 KUHP. Pihak kepolisian terus mendalami laporan dan mengumpulkan bukti-bukti lapangan guna mempersempit ruang gerak terduga pelaku.

Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Featured Post

HUT RI ke-81, Pelayanan Samsat Kota Tulungagung Dapat Apresiasi Wajib Pajak, Petugas Dinilai Humanis dan Profesional

EDITORIAL- Agustus 30, 2026 0
HUT RI ke-81, Pelayanan Samsat Kota Tulungagung Dapat Apresiasi Wajib Pajak, Petugas Dinilai Humanis dan Profesional
TULUNGAGUNG – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan p…

Most Popular

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Resmi Ditahan Kejaksaan Agung Pasca-Pencopotan oleh Presiden Prabowo

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Resmi Ditahan Kejaksaan Agung Pasca-Pencopotan oleh Presiden Prabowo

Juni 03, 2026
KB.Samsat Nganjuk Gandeng Anak Muda, Kampanyekan Taat Pajak

KB.Samsat Nganjuk Gandeng Anak Muda, Kampanyekan Taat Pajak

April 21, 2026
Dugaan Intimidasi Jelang Aksi Damai, Cabdindik Blitar Diduga Libatkan Preman Pembungkam LSM RATU

Dugaan Intimidasi Jelang Aksi Damai, Cabdindik Blitar Diduga Libatkan Preman Pembungkam LSM RATU

Agustus 16, 2026
Bayar Pajak Kendaraan Makin Praktis: Panduan Lengkap Layanan Samsat Keliling Terdekat

Bayar Pajak Kendaraan Makin Praktis: Panduan Lengkap Layanan Samsat Keliling Terdekat

Juni 02, 2026
Bukan Sekadar Pawai, Siswa SMPN 2 Nganjuk Hidupkan Kembali Roro Jonggrang dengan Sentuhan Modern

Bukan Sekadar Pawai, Siswa SMPN 2 Nganjuk Hidupkan Kembali Roro Jonggrang dengan Sentuhan Modern

Agustus 11, 2026
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan

TENTANG KAMI

MIMBARPUBLIC.COM adalah portal media daring yang berkomitmen menyajikan informasi secara adil, transparan, dan akurat. Sebagai media yang berfokus pada isu hukum dan keadilan, kami hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat Indonesia dengan menjunjung tinggi integritas jurnalistik dan kode etik media siber.
@2026 MIMBARPUBLIC
  • DEWAN REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER