Telusuri
24 C
id
  • Home
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan
Telusuri
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan
Beranda Layanan Polres Blitar Samsat Cara Praktis Bayar Pajak Motor dan Mobil via SIGNAL: Bisa Kapan Saja, Dokumen Dikirim ke Rumah
Layanan Polres Blitar Samsat

Cara Praktis Bayar Pajak Motor dan Mobil via SIGNAL: Bisa Kapan Saja, Dokumen Dikirim ke Rumah

EDITORIAL
05 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Blitar - Pembayaran pajak dapat di bayarkan dimana saja, kapan saja melalui aplikasi signal. Dimana Masyarakat / wajib pajak di mudahkan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak harus datang di kantor samsat.

Aplikasi signal dapat di unduh di playstore Hp android. Setelah aplikasi signal terinstal lanjut lakukan registrasi akun dan mendaftarkan identitas kendaraan.

Setelah berhasil melakukan pembayaraan akan muncul E tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (ETBKP) dan di aplikasi Signal juga sudah ada layanan E pengesahan STNK.

Masyarakat / wajib pajak tidak perlu kwatir untuk notis pembayaran pajak akan dikirimkan ke Alamat pemohon melalui via kantor pos.

Sedangkan untuk alur pembayaran pajak 5 tahunan wajib pajak harus datang kesamsat induk. Yang perlu dilaksankan meliputi cek fisik kendaraan di Samsat, legalisasi hasil cek fisik, pengisian formulir dan pengambilan nomor antrean, pembayaran pajak di loket, dan terakhir pengambilan STNK baru beserta plat nomor (TNKB) baru. Proses ini memerlukan dokumen seperti KTP, STNK, dan BPKB asli dan fotokopi. 

Adapun PNBP untuk STNK adalah sebagai berikut :

Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)

  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3 Rp. 100.000,-
  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih Rp. 200.000,-. 

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3 Rp. 60.000,-
  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih Rp. 100.000;-

Briptu Yansen juga menjelaskan prosedur proses penerbitan BPKB kendaraan bermotor.

Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3 Rp. 225.000,-
  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih Rp. 375.000;-

Biaya ini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolisian.

Via Layanan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Wajib Pajak Berikan Apresiasi Untuk Kinerja KB.Samsat Kota Kediri Dalam Melayani Masyarakat

EDITORIAL- April 16, 2026 0
Wajib Pajak Berikan Apresiasi Untuk Kinerja KB.Samsat Kota Kediri Dalam Melayani Masyarakat
Kota Kediri – Kantor Bersama (KB) Samsat Kediri Kota terus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi, kepatuhan…

Most Popular

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

April 03, 2026
Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

April 09, 2026
Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

April 08, 2026
Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Maret 31, 2026
Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Januari 06, 2026

Editor Post

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

April 03, 2026
Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

April 09, 2026
Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

April 08, 2026
Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Maret 31, 2026
Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Januari 06, 2026

Popular Post

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

April 03, 2026
Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

April 09, 2026
Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

April 08, 2026
Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Maret 31, 2026
Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Januari 06, 2026

Catagory

Layanan Samsat Polres Blitar Polres Kediri Polresta Kediri Kegiatan Jawa Timur Bojonegoro Masyarakat Peristiwa
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan

TENTANG KAMI

MIMBARPUBLIC.COM adalah media yang dibangun dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat secara adil dan transparan. Kami merupakan bagian dari kebutuhan informasi dan gaya hidup masyarakat Indonesia.
@2026 MIMBARPUBLIC
  • DEWAN REDAKSI
  • SOP
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI