Telusuri
24 C
id
  • Home
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan
Telusuri
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan
Beranda Layanan Polres Blitar Samsat Jangan Keliru, Begini Prosedur dan Biaya Pengurusan STNK yang Perlu Anda Tahu
Layanan Polres Blitar Samsat

Jangan Keliru, Begini Prosedur dan Biaya Pengurusan STNK yang Perlu Anda Tahu

EDITORIAL
31 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Blitar - Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau disingkat STNK, adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar. 

Di Indonesia, STNK diterbitkan oleh SAMSAT, yakni tempat pelayanan penerbitan/pengesahan STNK oleh 3 instansi: Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja. STNK merupakan titik tolak kepemilikan yang sah atas sebuah kendaraan bermotor.

STNK berisi identitas kepemilikan (nomor polisi, nama pemilik, alamat pemilik) dan identitas kendaraan bermotor (merk/tipe, jenis/model, tahun pembuatan, tahun perakitan, isi silinder, warna, nomor rangka/NIK, nomor mesin, nomor BPKB, warna TNKB, bahan bakar, kode lokasi, dsb).

Nomor polisi dan masa berlaku yang tertera dalam STNK kemudian dicetak pada plat nomor untuk dipasang pada kendaraan bermotor bersangkutan.

Masa berlaku STNK adalah 5 tahun, dan setiap perpanjangan STNK, kendaraan diharuskan untuk cek fisik, yakni pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polri.

Apabila sebuah kendaraan bermotor berganti nama pemilik pada STNK, maka dikenakan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Adapun PNBP untuk STNK adalah sebagai berikut :

Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)

  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3 Rp. 100.000,-
  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih Rp. 200.000,-. 

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3 Rp. 60.000,-
  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih Rp. 100.000;-

Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3 Rp. 225.000,-
  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih Rp. 375.000;-

Biaya ini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolisian

Via Layanan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Wajib Pajak Berikan Apresiasi Untuk Kinerja KB.Samsat Kota Kediri Dalam Melayani Masyarakat

EDITORIAL- April 16, 2026 0
Wajib Pajak Berikan Apresiasi Untuk Kinerja KB.Samsat Kota Kediri Dalam Melayani Masyarakat
Kota Kediri – Kantor Bersama (KB) Samsat Kediri Kota terus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi, kepatuhan…

Most Popular

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

April 03, 2026
Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

April 09, 2026
Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

April 08, 2026
Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Maret 31, 2026
Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Januari 06, 2026

Editor Post

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

April 03, 2026
Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

April 09, 2026
Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

April 08, 2026
Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Maret 31, 2026
Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Januari 06, 2026

Popular Post

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

April 03, 2026
Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

April 09, 2026
Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

April 08, 2026
Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Maret 31, 2026
Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Januari 06, 2026

Catagory

Layanan Samsat Polres Blitar Polres Kediri Polresta Kediri Kegiatan Jawa Timur Bojonegoro Masyarakat Peristiwa
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan

TENTANG KAMI

MIMBARPUBLIC.COM adalah media yang dibangun dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat secara adil dan transparan. Kami merupakan bagian dari kebutuhan informasi dan gaya hidup masyarakat Indonesia.
@2026 MIMBARPUBLIC
  • DEWAN REDAKSI
  • SOP
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI