Telusuri
24 C
id
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • OLAH RAGA
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan
Telusuri
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan
Beranda Kabupaten Kediri Masyarakat News Marak Penjualan Miras Ilegal di Kediri, Generasi Muda Terancam, Publik Pertanyakan Ketegasan Satpol PP dan Polisi.
Kabupaten Kediri Masyarakat News

Marak Penjualan Miras Ilegal di Kediri, Generasi Muda Terancam, Publik Pertanyakan Ketegasan Satpol PP dan Polisi.

EDITORIAL
06 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kediri - Kabupaten Kediri kini sedang menghadapi tantangan sosial yang sangat serius terkait moralitas lingkungan. Peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi semakin hari kian tidak terkendali. Wilayah Kecamatan Pare menjadi salah satu titik paling parah dalam pusaran bisnis haram ini. Masyarakat setempat mulai menyuarakan kecemasan mereka secara terbuka ke permukaan.

Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban utama dari kelalaian ini. Alkohol bukan sekadar minuman, melainkan pemantik utama rusaknya masa depan pemuda setempat. Angka kriminalitas jalanan di Kediri disinyalir erat kaitannya dengan konsumsi zat terlarang ini. Tawuran antarkelompok remaja sering kali pecah setelah mereka mengonsumsi minuman keras tersebut.

Investigasi Lapangan: Distribusi Bebas Tanpa Hambatan
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan fakta yang sangat mencengangkan sekaligus menyedihkan. Produk-produk beralkohol berkadar tinggi kini dapat dibeli dengan sangat mudah oleh siapa saja. Toko-toko kelontong biasa dan tempat usaha umum ikut nekat menjajakan barang tersebut. Lokasi penjualan bahkan sudah merambah ke kawasan padat penduduk dan dekat fasilitas umum.
Pengawasan regulasi perizinan tampaknya tidak berjalan sama sekali di tingkat akar rumput. Pelaku usaha ilegal terkesan tidak memiliki rasa takut terhadap hukum yang berlaku. Dampak buruk dari pembiaran ini sudah terlihat nyata dalam kehidupan sosial sehari-hari. Kasus pencurian, penjambretan, dan keonaran malam hari terus berulang tanpa ada jeda.
Di Balik Sikap Diam: Teka-Teki Kinerja Penegak Perda dan Kepolisian
Kelambanan respons dari Satpol PP Kabupaten Kediri memicu gelombang mosi tidak percaya. Publik mempertanyakan fungsi utama mereka sebagai pengawal peraturan daerah yang dibiayai uang rakyat. Di sisi lain, aparat kepolisian sektor setempat juga dinilai kurang agresif melakukan perburuan. Ketidaktegasan yang berlarut-larut ini melahirkan berbagai spekulasi liar di tengah warga.
Desas-desus mengenai adanya aliran dana ilegal atau "uang pelindung" mulai berembus kencang. Warga mencurigai ada oknum yang sengaja menutup mata demi meraup keuntungan pribadi sepihak. Tuduhan tentang adanya "setoran" berkala dari mafia miras kini menjadi rahasia umum. Asumsi-asumsi negatif tersebut tumbuh subur akibat tidak adanya tindakan nyata di lapangan.
Seorang warga lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengecam keras situasi pembiaran ini. "Kami sangat khawatir dengan nasib dan masa depan anak-anak kami di lingkungan ini," ujarnya. Ia juga mempertanyakan tanggung jawab moral para pejabat jika wilayah mereka hancur akibat alkohol. Keresahan seperti ini sebenarnya representasi dari ketakutan ratusan kepala keluarga di Pare.
Janji Korps Bhayangkara dan Tuntutan Aksi Nyata
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan digital, pihak berwajib memberikan respons tertulis mereka. Kapolsek Pare, AKP Wendi Sulistiono, menyatakan apresiasinya terhadap laporan dan informasi dari masyarakat. Perwira pertama polisi tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam. Namun, hingga saat ini, pernyataan normatif tersebut belum berwujud dalam tindakan konkret.
Operasi pembersihan skala besar yang dinantikan masyarakat masih belum kunjung dilaksanakan hingga kini. Toko-toko yang diduga kuat menjual miras tanpa izin masih bebas beroperasi seperti biasa. Publik kini menuntut pembuktian dari janji-janji manis yang disampaikan oleh jajaran kepolisian. Sinergi antara Satpol PP dan Polres Kediri sangat dinantikan untuk memutus rantai distribusi miras. Penyelamatan moral generasi muda Kediri harus diprioritaskan di atas kepentingan apa pun.
Via Kabupaten Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Featured Post

Satlantas Polres Blitar Dekatkan Pelayanan Melalui Samsat Payment Point Kanigoro, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan

EDITORIAL- Juli 13, 2026 0
Satlantas Polres Blitar Dekatkan Pelayanan Melalui Samsat Payment Point Kanigoro, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan
Blitar - Langkah maju terus dilakukan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat…

Most Popular

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Resmi Ditahan Kejaksaan Agung Pasca-Pencopotan oleh Presiden Prabowo

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Resmi Ditahan Kejaksaan Agung Pasca-Pencopotan oleh Presiden Prabowo

Juni 03, 2026
KB.Samsat Nganjuk Gandeng Anak Muda, Kampanyekan Taat Pajak

KB.Samsat Nganjuk Gandeng Anak Muda, Kampanyekan Taat Pajak

April 21, 2026
Bayar Pajak Kendaraan Makin Praktis: Panduan Lengkap Layanan Samsat Keliling Terdekat

Bayar Pajak Kendaraan Makin Praktis: Panduan Lengkap Layanan Samsat Keliling Terdekat

Juni 02, 2026
Macan Putih Amankan Posisi Di Kasta Tertinggi Sepak Bola Indonesia Musim Depan

Macan Putih Amankan Posisi Di Kasta Tertinggi Sepak Bola Indonesia Musim Depan

Mei 09, 2026
Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

April 03, 2026
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan

TENTANG KAMI

MIMBARPUBLIC.COM adalah portal media daring yang berkomitmen menyajikan informasi secara adil, transparan, dan akurat. Sebagai media yang berfokus pada isu hukum dan keadilan, kami hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat Indonesia dengan menjunjung tinggi integritas jurnalistik dan kode etik media siber.
@2026 MIMBARPUBLIC
  • DEWAN REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER