Telusuri
24 C
id
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • OLAH RAGA
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan
Telusuri
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan
Beranda Layanan News Polres Blitar Samsat Mudah dan Cepat, Warga Blitar Timur Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Walk Thru Kesamben atau Lewat Aplikasi SIGNAL
Layanan News Polres Blitar Samsat

Mudah dan Cepat, Warga Blitar Timur Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Walk Thru Kesamben atau Lewat Aplikasi SIGNAL

EDITORIAL
18 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Mimbarpublic.com - Kabar gembira bagi masyarakat di wilayah Blitar bagian timur, khususnya warga Kecamatan Selorejo, Kesamben, dan sekitarnya. Kini, pengurusan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan menjadi jauh lebih dekat, mudah, dan cepat. Layanan strategis Samsat Walk Thru Kesamben telah resmi beroperasi untuk memangkas jarak tempuh warga tanpa harus jauh-jauh datang ke pusat kota.

Fasilitas pelayanan publik ini bertempat di area Bank Jatim Cabang Kesamben. Lokasinya yang sangat strategis di jalur utama Blitar-Malang membuat tempat ini sangat mudah diakses oleh masyarakat sekitar. Jam operasional pelayanan Samsat Walk Thru Kesamben dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini sengaja dihadirkan untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi para wajib pajak yang memiliki mobilitas tinggi di pagi hari.
Namun, masyarakat perlu memperhatikan jenis layanan yang tersedia di fasilitas ini. Samsat Walk Thru Kesamben hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan (pengesahan STNK tahunan). Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan STNK lima tahunan, cetak ganti pelat nomor (TNKB), atau melakukan proses balik nama kendaraan, Anda tetap harus datang langsung ke Kantor Samsat Induk Wlingi. Proses administrasi lima tahunan membutuhkan cek fisik kendaraan bermotor yang peralatannya hanya tersedia lengkap di kantor induk.
Bagi warga yang sangat sibuk dan tidak memiliki waktu untuk keluar rumah, pihak Samsat juga menyediakan solusi digital yang luar biasa. Pembayaran pajak kendaraan kini bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi resmi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store di smartphone Android Anda. Prosesnya pun sangat praktis, aman, dan transparan.
Setelah mengunduh aplikasi SIGNAL, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan registrasi akun menggunakan data diri yang valid. Selanjutnya, pemilik kendaraan cukup mendaftarkan identitas kendaraan bermotor yang dimiliki ke dalam sistem aplikasi tersebut. Setelah data terverifikasi, masyarakat bisa langsung melakukan pembayaran secara non-tunai melalui berbagai metode transfer bank yang tersedia.
Begitu pembayaran berhasil dinyatakan lunas, sistem aplikasi secara otomatis akan menerbitkan E-Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (ETBKP). Tidak hanya itu, di dalam aplikasi SIGNAL juga sudah terintegrasi layanan E-Pengesahan STNK yang sah secara hukum.
Masyarakat dan wajib pajak kini tidak perlu khawatir lagi mengenai bentuk fisik dari notis pajak mereka. Lembaran asli notis pembayaran pajak kendaraan yang sah akan langsung dikirimkan ke alamat rumah pemohon melalui jasa pengiriman Kantor Pos. Inovasi ini memastikan warga Blitar Timur dapat memenuhi kewajibannya dengan sangat santai, efisien, tanpa antre, dan bebas dari calo.
Via Layanan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Hindari Antrean, Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Kini Bisa dari H-6 Bulan

EDITORIAL- Juni 18, 2026 0
Hindari Antrean, Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Kini Bisa dari H-6 Bulan
Mimbarpublic.com - Kini masyarakat tidak perlu lagi menunda pembayaran pajak kendaraan hingga mendekati tanggal jatuh tempo. Kantor Samsat Induk menerapkan ke…

Most Popular

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Resmi Ditahan Kejaksaan Agung Pasca-Pencopotan oleh Presiden Prabowo

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Resmi Ditahan Kejaksaan Agung Pasca-Pencopotan oleh Presiden Prabowo

Juni 03, 2026
KB.Samsat Nganjuk Gandeng Anak Muda, Kampanyekan Taat Pajak

KB.Samsat Nganjuk Gandeng Anak Muda, Kampanyekan Taat Pajak

April 21, 2026
Bayar Pajak Kendaraan Makin Praktis: Panduan Lengkap Layanan Samsat Keliling Terdekat

Bayar Pajak Kendaraan Makin Praktis: Panduan Lengkap Layanan Samsat Keliling Terdekat

Juni 02, 2026
Macan Putih Amankan Posisi Di Kasta Tertinggi Sepak Bola Indonesia Musim Depan

Macan Putih Amankan Posisi Di Kasta Tertinggi Sepak Bola Indonesia Musim Depan

Mei 09, 2026
Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

April 03, 2026
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan

TENTANG KAMI

MIMBARPUBLIC.COM adalah portal media daring yang berkomitmen menyajikan informasi secara adil, transparan, dan akurat. Sebagai media yang berfokus pada isu hukum dan keadilan, kami hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat Indonesia dengan menjunjung tinggi integritas jurnalistik dan kode etik media siber.
@2026 MIMBARPUBLIC
  • DEWAN REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER