Telusuri
24 C
id
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • OLAH RAGA
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan
Telusuri
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan
Beranda Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Akan Gandeng Kejaksaan Sikapi Anggaran Tak Wajar Di Cabdin Pendidikan Wilayah Nganjuk Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Akan Gandeng Kejaksaan Sikapi Anggaran Tak Wajar Di Cabdin Pendidikan Wilayah Nganjuk

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Akan Gandeng Kejaksaan Sikapi Anggaran Tak Wajar Di Cabdin Pendidikan Wilayah Nganjuk

REDAKTUR
30 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MimbarPublic.com I  Nganjuk Jatim hari ini -Ketua  Umum Aliansi Madura Indonesia Baihaqi Akbar akan Gandeng kejaksaan dalam membongkar anggaran makan minum yang jumbo di Cabang dinas pendidikan wilayah Nganjuk, setelah Jatim hari ini berusaha konfirmasi dengan berusaha menemui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk  M.Ardiyanto memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait Belanja makan minum  senilai lebih dari Rp 4 miliar yang melekat pada instansi yang dipimpinnya.

Berdasarkan data yang di pegang AMI dan Jatim hari ini.co.id  pada tahun anggaran 2026 terdapat paket Belanja makan minum  Uang dengan nilai mencapai lebih dari Rp 4 miliar di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk Anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Namun, saat dimintai konfirmasi mengenai peruntukan dan realisasi tidak pernah bersedia  memberikan tanggapan bahkan menghindari Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan terkesan enggan membuka komunikasi, hanya mengutus Kasi SMA Muheri Palwanto yang bahkan dengan setengah hati menerima kedatangan wartawan diruang depan.

Seorang praktisi dan pengamat kebijakan publik  Jawa Timur, DR Wahju Prijo Djatmiko menilai bahwa pengelolaan anggaran belanja  di sektor pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.

Demikian juga Ketua Umum  AMI  Baihaqi Akbar menilai Menurutnya, anggaran makan minum dengan nilai besar yang bersumber dari APBD semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terlebih jika berkaitan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan.

“Dalam tata kelola pendidikan, anggaran makan minum  bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut hak publik untuk mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan. Keterbukaan menjadi kunci agar tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi,” tegas ketua umum  AMI pada hari ini.

Ia menambahkan, sikap pejabat publik yang enggan memberikan penjelasan justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Padahal, menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal penting dalam pembangunan pendidikan yang berkelanjutan.

“Jika pengelolaan anggaran dilakukan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup diri dari konfirmasi media. Klarifikasi yang terbuka justru akan memperkuat integritas lembaga,” tegasnya.

Sikap tertutup tersebut memunculkan tanda tanya di tengah publik, mengingat besarnya nilai anggaran hibah yang dikelola dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor pendidikan.

Saat ini, Jatim hari ini masih melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap anggaran  belanja makan minum tersebut. Ketua AMI juga juga telah mengantongi sejumlah data pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk yang berpotensi bermasalah dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Kasi Intel Kejaksaan. negeri Nganjuk ketika dimintai pendapatnya menyampaikan "kami menunggu laporan dari masyarakat".ungkapnya

Aliansi Madura Indonesia akan terus mengawal sampai ada kejelasan " Tandas Baihaqi Akbar.

Penulis  ; Setyawan Dhanny

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Hindari Antrean, Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Kini Bisa dari H-6 Bulan

EDITORIAL- Juni 18, 2026 0
Hindari Antrean, Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Kini Bisa dari H-6 Bulan
Mimbarpublic.com - Kini masyarakat tidak perlu lagi menunda pembayaran pajak kendaraan hingga mendekati tanggal jatuh tempo. Kantor Samsat Induk menerapkan ke…

Most Popular

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Resmi Ditahan Kejaksaan Agung Pasca-Pencopotan oleh Presiden Prabowo

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Resmi Ditahan Kejaksaan Agung Pasca-Pencopotan oleh Presiden Prabowo

Juni 03, 2026
KB.Samsat Nganjuk Gandeng Anak Muda, Kampanyekan Taat Pajak

KB.Samsat Nganjuk Gandeng Anak Muda, Kampanyekan Taat Pajak

April 21, 2026
Bayar Pajak Kendaraan Makin Praktis: Panduan Lengkap Layanan Samsat Keliling Terdekat

Bayar Pajak Kendaraan Makin Praktis: Panduan Lengkap Layanan Samsat Keliling Terdekat

Juni 02, 2026
Macan Putih Amankan Posisi Di Kasta Tertinggi Sepak Bola Indonesia Musim Depan

Macan Putih Amankan Posisi Di Kasta Tertinggi Sepak Bola Indonesia Musim Depan

Mei 09, 2026
Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

April 03, 2026
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan

TENTANG KAMI

MIMBARPUBLIC.COM adalah portal media daring yang berkomitmen menyajikan informasi secara adil, transparan, dan akurat. Sebagai media yang berfokus pada isu hukum dan keadilan, kami hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat Indonesia dengan menjunjung tinggi integritas jurnalistik dan kode etik media siber.
@2026 MIMBARPUBLIC
  • DEWAN REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER