Telusuri
24 C
id
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • OLAH RAGA
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan
Telusuri
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan
Beranda Layanan News Samsat Kantor Bersama (KB) Samsat Kediri Kota Tingkatkan Pelayanan Prima: Transparan, Cepat, dan Bebas Pungli
Layanan News Samsat

Kantor Bersama (KB) Samsat Kediri Kota Tingkatkan Pelayanan Prima: Transparan, Cepat, dan Bebas Pungli

EDITORIAL
18 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Kediri - Kantor Bersama (KB) Samsat Kediri Kota terus memperkokoh komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Dengan mengedepankan prinsip transparansi, kepatuhan ketat terhadap prosedur, serta jaminan nol praktik pungutan liar (pungli), Samsat Kediri Kota bertekad menghadirkan pengalaman pelayanan terbaik bagi seluruh wajib pajak.

Apresiasi positif datang dari salah satu wajib pajak, Antok (25), yang merasakan langsung kemudahan layanan.

“Proses administrasinya sangat cepat, alurnya jelas, serta didukung oleh petugas yang responsif dan informatif dalam memberikan penjelasan,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelayanan yang diberikan tidak berbelit-belit dan seluruh biaya administrasi transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kediri Kota, AKP Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan komitmen kuat pihaknya untuk menjaga integritas pelayanan publik.

“Kami memastikan seluruh prosedur di Samsat Kediri Kota berjalan sesuai standar operasional (SOP), transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Kami menjamin kenyamanan wajib pajak, dan jika masyarakat menemukan adanya indikasi pelanggaran, kami meminta untuk segera melaporkannya,” tegas AKP Yudho.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan adalah prioritas utama untuk membangun kepercayaan masyarakat.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat luas dalam mengurus kewajiban perpajakan kendaraan bermotor,” pungkasnya.


Reporter: Agung Hermawan

Via Layanan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Resmi Ditahan Kejaksaan Agung Pasca-Pencopotan oleh Presiden Prabowo

EDITORIAL- Juni 03, 2026 0
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Resmi Ditahan Kejaksaan Agung Pasca-Pencopotan oleh Presiden Prabowo
Mimbarpublic.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil langkah hukum yang sangat agresif. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, r…

Most Popular

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Resmi Ditahan Kejaksaan Agung Pasca-Pencopotan oleh Presiden Prabowo

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Resmi Ditahan Kejaksaan Agung Pasca-Pencopotan oleh Presiden Prabowo

Juni 03, 2026
KB.Samsat Nganjuk Gandeng Anak Muda, Kampanyekan Taat Pajak

KB.Samsat Nganjuk Gandeng Anak Muda, Kampanyekan Taat Pajak

April 21, 2026
Macan Putih Amankan Posisi Di Kasta Tertinggi Sepak Bola Indonesia Musim Depan

Macan Putih Amankan Posisi Di Kasta Tertinggi Sepak Bola Indonesia Musim Depan

Mei 09, 2026
Bayar Pajak Kendaraan Makin Praktis: Panduan Lengkap Layanan Samsat Keliling Terdekat

Bayar Pajak Kendaraan Makin Praktis: Panduan Lengkap Layanan Samsat Keliling Terdekat

Juni 02, 2026
Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

April 03, 2026
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan

TENTANG KAMI

MIMBARPUBLIC.COM adalah portal media daring yang berkomitmen menyajikan informasi secara adil, transparan, dan akurat. Sebagai media yang berfokus pada isu hukum dan keadilan, kami hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat Indonesia dengan menjunjung tinggi integritas jurnalistik dan kode etik media siber.
@2026 MIMBARPUBLIC
  • DEWAN REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER