Telusuri
24 C
id
  • Home
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan
Telusuri
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan
Beranda Layanan Polres Blitar Samsat Bayar Pajak Zaman Now: Bisa Drive Thru atau Sambil Rebahan via Signal
Layanan Polres Blitar Samsat

Bayar Pajak Zaman Now: Bisa Drive Thru atau Sambil Rebahan via Signal

EDITORIAL
15 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Blitar - Pembayaran pajak kendaraan roda 2 dan roda 4 melalui Samsat Drive Thru adalah layanan cepat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan mengesahkan STNK tahunan tanpa perlu turun dari kendaraan. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen seperti STNK, dan identitas diri/KTP, kemudian menuju loket-loket yang tersedia untuk verifikasi dan pembayaran.


Langkah-langkah pembayaran:

  1. Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah siap.
  2. Kendarai kendaraan Anda ke loket pendaftaran untuk verifikasi dokumen.
  3. Setelah verifikasi, Anda akan diarahkan ke loket pembayaran pajak. 
  4. Bayar sesuai jumlah yang tertera di notis pajak. 
  5. Setelah pembayaran selesai, STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) di serahkan ke pemohon dan selesai. 


Keuntungan Samsat Drive Thru:

  • Hemat waktu: Proses pembayaran bisa selesai dalam waktu singkat, sekitar 5-10 menit jika semua dokumen sudah lengkap. 
  • Praktis: Anda tidak perlu turun dari kendaraan atau mengantre terlalu panjang.
  • Modern: Mempermudah wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar pajak secara lebih efisien.


Selain di Drive Thru, pembayaran pajak juga dapat di bayarkan dimana saja, kapan saja melalui aplikasi Signal. Aplikasi Signal dapat di unduh di playstore hp android. Setelah Aplikasi Signal terinstal lanjut lakukan registrasi akun dan mendaftarkan identitas kendaraan.


Setelah berhasil melakukan pembayaraan, akan muncul E Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (ETBKP) dan di Aplikasi Signal juga sudah ada layanan E pengesahan STNK. Masyarakat / wajib pajak tidak perlu khawatir untuk notis pembayaran pajak akan dikirimkan ke alamat pemohon melalui via kantor pos. 


Apabila masyarakat mau proses Balik nama kendaraan bermotor wajib datang kesamsat induk dengan mempersiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik baru (asli dan fotokopi)
  2. STNK (asli dan fotokopi)
  3. BPKB (asli dan fotokopi)
  4. Kwitansi pembelian kendaraan yang sudah ditandatangani di atas materai
  5. Cek fisik kendaraan


Adapun rincian PNBP sebagai berikut:

Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)

  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3 Rp. 100.000,-
  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih Rp. 200.000,-. 


Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3 Rp. 60.000,-
  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih Rp. 100.000;-


Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

  • Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3 Rp. 225.000,-
  • Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih Rp. 375.000;-


Biaya ini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolisian.

Via Layanan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Bayar Pajak Zaman Now: Bisa Drive Thru atau Sambil Rebahan via Signal

EDITORIAL- April 14, 2026 0
Bayar Pajak Zaman Now: Bisa Drive Thru atau Sambil Rebahan via Signal
Blitar  - Pembayaran pajak kendaraan roda 2 dan roda 4 melalui Samsat Drive Thru adalah layanan cepat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan mengesa…

Most Popular

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

April 03, 2026
Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

April 09, 2026
Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Maret 31, 2026
Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Januari 06, 2026
Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

April 08, 2026

Editor Post

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

April 03, 2026
Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

April 09, 2026
Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Maret 31, 2026
Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Januari 06, 2026
Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

April 08, 2026

Popular Post

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

Mau Balik Nama Kendaraan? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Tahapan Prosesnya

April 03, 2026
Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

Komitmen Kasatlantas Kota Kediri Untuk Selalu Menjaga Integritas Di Pelayanan Samsat Kota Kediri

April 09, 2026
Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Warga Gandusari hingga Garum Merapat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling dan Syarat Terbarunya

Maret 31, 2026
Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Ramai dan Edukatif, Gebyar Tahun Baru Polres Kediri Hadir di CFD Pare

Januari 06, 2026
Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

Berapa Biaya Balik Nama Motor dan Mobil? Ini Rincian Tarif PNBP Terbaru Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020

April 08, 2026

Catagory

Layanan Samsat Polres Blitar Polres Kediri Kegiatan Polresta Kediri Jawa Timur Bojonegoro Masyarakat Peristiwa
MIMBAR PUBLIC - Media Hukum Dan Keadilan

TENTANG KAMI

MIMBARPUBLIC.COM adalah media yang dibangun dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat secara adil dan transparan. Kami merupakan bagian dari kebutuhan informasi dan gaya hidup masyarakat Indonesia.
@2026 MIMBARPUBLIC
  • DEWAN REDAKSI
  • SOP
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI